Kajari Muara Enim Pindah Tugas Menjadi Kajari Probolinggo
Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH--
KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - . Dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan, Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH pindah tugas menjadi Kajari Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan penggantinya adalah Rudi Iskandar SH MH dari Kajari Muko-muko, Provinsi Bengkulu, yang dipromosikan menjadi Kajari Muara Enim.
"Benar SK-nya sudah turun sekitar seminggu yang lalu bersama beberapa Kajari di Provinsi Sumsel," kata Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH, Jumat, 24 Mei 2024.
Menurut Anjasra, bahwa sesuai dengan SK Jaksa Agung RI No : KEP-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, maka Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH dirotasi menjadi Kajari Probolinggo.
BACA JUGA:PJU Polres Muara Enim Berikan Tali Asih Kepada PHL Polri
Posisi Kajari Muara Enim digantikan oleh Rudi Iskandar SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Muko-muko, Provinsi Bengkulu.
Rotasi tersebut bukan untuk Kajari Muara Enim saja.
Tetapi beberapa Kajari yang berada dibawah Kejati Sumsel seperti Kejari Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Kejari Lubuk Linggau, Kejari Banyuasin, Kejari Muba, Kejari Prabumulih dan Kejari Muara Enim.
Ketika ditanya kapan akan dilakukan sertijab, Anjasra mengaku belum tahu pasti terutama untuk Kejari Muara Enim.
BACA JUGA:Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap Mahasiswa Edarkan Sabu dan Miliki Senpira
Sebab saat ini, posisi Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam, sedang menunaikan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi.
"Saya belum tahu mekanismenya, apa sertijabnya dilakukan serentak, apa sendiri-sendiri atau bagaimana karena tergantung Kejati Sumsel," jelas Anjasra Karya. (Ozi)