Jelang Pilbup Muara Enim 2024, Pj Bupati Lantik 265 Pejabat, Rizali: Menjaga Keberlangsungan Organisasi

Jelang Pilbup Muara Enim 2024, Pj Bupati Lantik 265 Pejabat, Rizali: Menjaga Keberlangsungan Organisasi. Foto: humpro muara enim--

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim KomitmenTingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lokus Penilaian Fokus di 4 OPD dan 2 Puskesmas

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Alokasikan Dana Selama 12 Bulan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Bersama BPJS

Kegiatan ini, lanjut Rizali, tentunya sudah sesuai prosedur yang berlaku dan telah mendapatkan izin serta memenuhi azas legalitas, melalui Berita Acara Tim Penilai Kinerja Kabupaten Muara Enim (Baperjakat) tanggal 20 Januari 2024 Nomor : BA/01/TPK/2024 dan Nomor : BA/02/TPK/2024. 

Dan  Surat Bupati Muara Enim Tanggal 25 Januari 2024 Nomor : 821.2/085BKPSDM-2/2024 hal Pelantikan Pejabat di Pemkab Muara Enim ke Gubernur Sumatera Selatan.

Surat Gubernur Sumatera Selatan tanggal 19 Februari 2024 Nomor : 821/2131/BKD.II/2024 hal Izin Pelantikan Pejabat di Pemkab Muara Enim ke Menteri Dalam Negeri RI Cq DirekturJenderal Otonomi Daerah, Surat Bupati Muara Enim tanggal 16 Februari 2024 Nomor : 821.2/186/BKPSDM-2/2024 hal Penerbitan Pertimbangan Teknis Mutasi dan Promosi Pejabat di Pemkab Muara Enim ke Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Surat Izin Pertimbangan Teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 22 April 2024 Nomor : 2261/RAK.02.02/SD/K/2024 hal Pertimbangan Teknis Mutasi, Pengangkatan dan Promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Pelaksana di Pemkab Muara Enim.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Luncurkan Batik Motif Gunjing

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Banjir Diskon Sembako, Warga Berebut Beli di Operasi Pasar Murah

Kemudian, Surat Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri tanggal 10 Mei 2024 Nomor : 100.2.2.6/3357/OTDA hal Persetujuan pengukuhan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Puskesmas di Pemkab Muara Enim. 

Serta surat persetujuan melantik dari Gubernur Sumatera Selatan tanggal 16 Mei 2024 Nomor : 821/4933/BKD.II/2024 hal Persetujuan pengukuhan, 

pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Puskesmas di Pemkab Muara Enim. (ozi)

Tag
Share