Jelang Idul Adha, Pemkab Muara Enim Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha)

Jelang Idul Adha, Pemkab Muara Enim Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha). Foto: ozzi--

"Intinya dalam proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek Kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Hal itu merupakan persyaratan prinsip dasar penyembelihan," katanya.

Masih dikatakan Ulil, bahwa pihaknya berharap agar melalui pelatihannJuleha ini para peserta dapat berinovasi dalam pengaplikasiannya di tempat usahanya masing-masing dan menularkan ilmu yang didapat kepada orang lain. 

Sehingga nantinya akan semakin banyak masyarakat yang memahami tatacara menyembelih hewan baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun pada kegiatan Idul Adha.

BACA JUGA:11 Larangan yang Wajib Dipatuhi Saat Berkurban Idul Adha, Apa Sajakah Itu?

BACA JUGA:Selesaikan 3.500 Sertifikat PTSL, Kantor Pertanahan Muara Enim Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN

Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dapat memenuhi persyaratan teknis terutama menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat sesuai kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). 

Di Indonesia, sambung Ulil, panduan tentang penyembelihan yang halal mengacu pada tiga regulasi utama. Pertama, Halal Assurance System (HAS) 23103 dan Guideline of Halal Assurance System Criteria on Slaughterhouses. 

Kedua, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No.196 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Golongan Pokok Jasa Penunjang Peternakan Bidang Penyembelihan Hewan Halal. 

Ketiga adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) 99002:2016 tentang Pemotongan Halal.

BACA JUGA:Buka Stand UMKM, Lapas Muara Enim Ikut Sukseskan Kegiatan TMMD ke-120

BACA JUGA:Kata Pj Bupati Muara Enim Soal Pilbup 2024, Politik Uang Melecehkan Pemilih

Pelatihan Juleha ini, diikuti oleh 30 orang peserta para pelaku usaha pemotongan sapi/kerbau, unggas, maupun pelaku usaha rumah makan/catering yang berasal dari wilayah Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 6-7Juni 2023. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan menggunakan metode Ceramah-diskusi, tanya-jawab, dan praktek pemotongan/penyembelihan ternak kambing dan ayam di RPH Lawang Kidul, tutup Ulil didampingi beberapa nara sumber yang berkompeten. (*)

Tag
Share