PHK Karyawan PTBAK Sudah Sesuai Peraturan Perusahaan dan Hukum
Editor: Al Azhar
|
Selasa , 25 Jun 2024 - 16:43
Penasihat Hukum PT PT Bukit Asam Kreatif (PT.BAK) yakni Rahmansyah SH MH dalam siaran Pers di Kantor Hukum Rahmansyah SH MH dan Rekan.(foto:ozi/enimeksppres)--