PHK Karyawan PTBAK Sudah Sesuai Peraturan Perusahaan dan Hukum

Penasihat Hukum PT PT Bukit Asam Kreatif (PT.BAK) yakni Rahmansyah SH MH dalam siaran Pers di Kantor Hukum Rahmansyah SH MH dan Rekan.(foto:ozi/enimeksppres)--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan