KEMANDIRIAN PANGAN PERCEPAT PENGENTASAN STUNTING
--
Oleh
Rita Kamalia,SPd.,SKM.,M.Kes
(Dosen Prodi Kebidanan Muara Enim & Anggota Majelis Pertimbangan Kerlitbangan Kabupaten Muara Enim)
Kemandirian pangan merupakan salah satu strategi untuk mempercepat proses pembangunan di Pedesaan khusus pemantapan Ketahanan Pangan agar terpenuhi bagi masyarakat sampai perorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya yang aman, beragam, bergizi, seimbang serta merata dan terjangkau, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat setempat untuk dia bisa bertahan hidup sehat sejahtera.
Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang krusial, khususnya di negara-negara miskin dan berkembang.
Stunting merupakan bentuk kegagalan tumbuh kembang yang meyebabkan gangguan pertumbuhan linear pada balita akibat dari akumulasi ketidakcukupan nutrisi yang berlangsung lama, mulai dari masa kehamilan sampai usia 24 bulan.
Kekurangan gizi pada masa tumbuh kembang anak di usia dini akan menghambat perkembangan fisik, meningkatnya kesakitan, menghambat perkembangan mental anak, dan bahkan menyebabkan kematian.
Balita yang mengalami masalah stunting memiliki risiko terjadinya penurunan kemampuan intelektual, produktivitas, dan kemungkinan risiko mengalami penyakit degeneratif di masa mendatang. Menurut World Healt Organization (WHO),
Standard petumbuhan anak didasarkan pada indeks panjang badan dibanding umur (PB/U) atau tinggi badan dibanding umur (TB/U) dengan batas (z-score) kurang dari -2 SD. Stunting atau balita pendek bisa diketahui bila seorang balita sudah diukur panjang atau tinggi badannya, lalu dibandingkan dengan standar, dan hasil pengukurannya ini berada pada kisaran normal (Kemenkes RI).