Matangkan Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak, Bawaslu PALI Gelar Rakernis
Matangkan Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak, Bawaslu PALI Gelar Rakernis.(foto heru/enimekspres)--
KORANENIMEKSPRES.COM, PALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam mematangkan kesiapan pengawasan pada proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati PALI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis).
Rakernis terhadap pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan tahun 2024 di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilaksanakan Kamis 4 Juli 2024 di salah satu caffe dan resto di Kecamatan Talang Ubi.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu PALI Lestrianti sekaligus membuka kegiatan didampingi dua anggota Bawaslu Fikri Ardiansyah dan Fardinan SKom serta Korsek Adi Kurniawan juga seluruh anggota Panwascam.
Saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu PALI menyampaikan perlunya mengaktifkan pengawasan pada divisi masing-masing pada Panwascam saat proses Coklit yang dilakukan Pantarlih.
BACA JUGA:Dua Tim Asal PALI Wakili Sumsel di Ajang Indonesia Scientific Society
"Maksimalkan pada divisi masing-masing agar setiap hak warga dapat dilindungi dan tak satupun warga yang telah berhak memilih terdata oleh Pantarlih," kata Lestrianti.
Dikemukakan Lestrianti, bahwa pada Rakernis kali ini sengaja digelar Bawaslu dengan tujuan mematangkan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024.
"Kegiatan ini diselenggarakan dalam melakukan pencegahan pelanggaran dari tahapan serta dalam menyusun strategi dalam pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih pada Pilkada 2024," terangnya.
Sementara, Fikri Ardiansyah menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Panwascam untuk menginstruksikan kepada PKD agar mengawasi kinerja Pantarlih yang harus memegang prinsip yang harus dipenuhi yakni akurat, mutakhir dan komprehensif dalam melakukan Coklit.
BACA JUGA:Minta Perusahaan Contoh PTBAS dalam Kelola Program PPM
"Pelaksanaan Coklit yang dilakukan KPU melalui Pantarlih harus benar-benar kita awasi. PKD dalam hal ini harus bekerja di lapangan mendeteksi dan meminimalisir kesalahan yang dilakukan Pantarlih agar semua hak warga bisa disalurkan hak pilihnya pada Pilkada tahun ini," pesan Fikri.
Fikri juga menekankan kepada seluruh Panwascam agar menjaga disiplin waktu, baik saat menjalankan tugas di lapangan maupun saat ada kegiatan atau undangan rapat koordinasi.
"Disiplin wajib dipegang setiap anggota Panwascam serta PKD. Karena disiplin sangat menentukan kinerja kita dalam pengawasan," tandasnya.
Di tempat yang sama, anggota Bawaslu Fardinan S.Kom juga menekankan kepada Panwascam agar menginstruksikan PKD untuk tertib dalam menyampaikan pelaporan.