Tersinggung, Tukang Parkir Nyaris Tewas Kena Bacok

Tersinggung, Tukang Parkir Nyaris Tewas Kena Bacok. Tersangka Dikki Patra. Foto: polres muara enim--

"Atas perbuatannya Pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," jelasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan