Apa Itu KHA? Apa Hak Dasar Anak?

Pemkab Muara Enim melalui Dinas PP & PA gelar Pelatihan KHA di Kabupaten Muara Enim di Hotel The Melio Muara Enim, Senin 8 Juli 2024. Foto: ozzi--

"Alhamdulillah Kabupaten Muara Enim sejak tahun 2022 telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan predikat Nindya, dan diharapkan untuk tahun kedepannya bisa meningkat lagi menjadi predikat utama," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Hj Reni Anggraini SE MM yang juga menjabat sebagai Kabid Penuhan Hak Anak Dinas PP dan PA mengatakan bahwa maksud dan tujuan Kegiatan Pelatihan KHA  Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan pengetahuan, informasi dan pemahaman tentang hal dasar anak secara utuh kepada para peserta mengenai Kebijakan dan Langkah-Langkah Strategis dalam Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA). 

BACA JUGA:Masyarakat Desa Tebat Agung Muara Enim Ubah Sampah Menjadi Cuan

BACA JUGA:Masjid Jamik Asy Syekh Yahya Tertua di Muara Enim, Berikut Ini Pendiri dan Sejarahnya

Adapun peserta pelatihan Konvensi Hak Anak di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 berjumlah 65 orang yang terdiri dari Instansi Vertikal, OPD, Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, PAUD, Penyelenggara pada LPKS, PUPAGA. 

Kemudian pengelola BKB dan BKR, Pengurus Rumah Ibadah Ramah Anak, Pengelola Pusat Kreativitas Anak, Pengelola Pondok Pesantren dan Panti Asuhan, serta Forum Anak di Kabupaten Muara Enim. 

Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak di Kabupaten Muara Enim dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kerja pada tanggal 8 - 10 Juli 2024 di Hotel The Melio Muara Enim.(*)

Tag
Share