Mengabdi 36 Tahun 8 Bulan, Kasat Pol PP Muara Enim Pensiun
Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Ir Yulius Msi secara simbolis menyerahkan 26 Surat Keputusan (SK) Pensiun dihalaman Kantor Bupati Muara Enim.(foto ozi/enimekspres)--
Mantan Camat Gelumbang ini-pun berpesan agar penerusnya di Satpol PP dapat menjalankan tugas jauh lebih baik dari dirinya dan konsisten menegakkan Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
BACA JUGA:Apa Itu KHA? Apa Hak Dasar Anak?
"Pembina Utama Madya ini juga berharap ketertiban di Kabupaten Muara Enim dapat lebih baik lagi, khususnya penertiban pedagang kaki lima," ungkapnya. (Ozi)