KPU PALI Targetkan 14 Juli Proses Coklit Selesai
Ketua KPU PALI, Sunario, SE.(foto ist.net)--
KORANENIMEKSPRES.COM, PALI - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang kini tengah dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah mencapai angka 96 persen.
Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU PALI, Sunario, SE saat ditemui di ruang kerjanya, bahwa pihaknya menargetkan akan selesai 100 persen proses Coklit itu pada tanggal 14 Juli 2024 mendatang.
"Walaupun masa proses Coklit sampai tanggal 24 Juli 2024, namun kami targetkan pada tanggal 14 Juli proses Coklit selesai 100 persen. Sehingga nanti ada jarak waktu 10 hari, akan dipergunakan untuk pemeriksaan lebih detail terhadap proses coklit yang sudah dilaksanakan oleh Pantarlih," ungkap Sunario, Selasa 9 Juli 2024.
Lebih lanjut dirinya kembali memberikan semangat kepada seluruh petugas Pantarlih untuk tetap semangat dan menjaga kualitas data selama proses Coklit. Dan kepada warga untuk menyiapkan KTP dan KK.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Siap Pertahankan WTP
"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dicek lagi data yang sudah dicoklit, ulangi lagi kalau belum ketemu dengan warga. Pastikan yang terdata merupakan warga yang mempunyai hak untuk memilih," pungkasnya.(ebi)