Tanaman Anda tapi Buahnya Masuk Pekarangan Tetangga Jangan Sembarang, Begini Kata Ustad Adi Hidayat

Tanaman Anda tapi Buahnya Masuk Pekarangan Tetangga Jangan Sembarang, Begini Kata Ustad Adi Hidayat. Foto: ist--

"Ada hukum fiqih soal ini, namanya haqqun musytarik (hak bersama)," kata Ustad Adi Hidayat. 

Tapi, dia buru-buru menambahkan, hukum fiqih yang disebut haqqun musytarik ini hanya berlaku bagi tanaman saja. 

Tidak berlaku bagi yang lain misalnya, hewan peliharaan Anda masuk ke pekarangan rumah tetangga atau sebaliknya hewan peliharaan tetangga masuk ke pekarangan rumah Anda. 

Artinya, baik Anda atau tetangga tidak ada hak bersama terhadap hewan tersebut. 

BACA JUGA:Perhatikan Tanaman Ini, Nama Buahnya Pokak Memiliki Khasiat Luar Biasa Bagi Tubuh

BACA JUGA:Manfaat Tanaman Lidah Mertua untuk Kecantikan Kulit dan Rambut

Nah, khusus tanaman Anda yang buahnya masuk ke pekarangan tetangga atau sebaliknya, maka jatuh hukum fiqih bahwa buah itu menjadi milik bersama. 

Dasarnya adalah, pemilik pekarangan jangan dibiarkan cuma memandangi buahnya saja atau cuma membersihkan sampah daun yang terus berjatuhan.

Tegas Ustad Adi Hidayat, setelah soal hukum agama dalam hal ini aturan Islam yang menegaskan bahwa buah dari tanaman itu adalah milik bersama, berikutnya ini soal adab. 

Anda pemilik tanaman temui tetangga sebelah dan tawarkan baik-baik bahwa dia juga berhak atas buah dari tanaman tersebut. 

BACA JUGA:Kreatif Banget! Siswa Menyulap Limbah Kain Menjadi Pot Tanaman, Begini Cara Membuatnya

"Jangan tunggu dia (tetangga) meminta tapi Anda yang mesti lebih dulu menawarkan," ujarnya. 

Akan jauh lebih baik lagi jika diawali dengan kata-kata permohonan maaf, bahwa pekarangan rumah Bapak/Ibu harus kotor karena sampah daun dari tanaman Anda. 

Setelah kata permohonan maaf itu, barulah disampaikan kepada sang tetangga bahwa buah tersebut milik bersama, haqqun musytarik. 

Ini juga akan menepis keraguan dari tetangga apakah dia berhak atau tidak atas buah dari tanaman Anda yang masuk ke pekarangan rumahnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan