Warga Pemilik Lahan Gelar Aksi Massa Minta PTBSP Ganti Untung
Warga Pemilik Lahan Gelar Aksi Massa Minta PTBSP Ganti Untung. Foto: ozzi--
BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Gelar Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Muara Enim 2024, Ini Pemenangnya
BACA JUGA:Konsisten Berdayakan Masyarakat, Bukit Asam (PTBA) Raih Bina Mitra UMKM Award
"Kalau untuk data yang terdata di pemerintah kecamatan ada sekitar 363 Kapling, namun akan kita croschek lagi dengan data yang ada di pemerintahan desa dan masyarakat. Sebab ada juga yang diluar kaplingan berupa lahan bidangan dengan total sekitar 15 - 20 hektaran," ujarnya.
GM Operasional PTBSP Topan, intinya kami dari perusahaan prihatin atas permasalahan tersebut.
Untuk itu kami mendukung mediasi yang dilakukan oleh pihak kecamatan antara perusahaan dengan masyarakat yang diwakili oleh tim 9.
Dari mediasi tadi telah menyepakati untuk membentuk tim Forkopincam Lawang Kidul untuk melakukan mencari jalan keluar untuk melakukan verifikasi atas dokumen yang dimiliki oleh masyarakat sesuai aturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberdayaan Petani di Pagar Dewa
BACA JUGA:Bukan Orang Luar, Ternyata Pj Bupati Henky Putrawan Asli Muara Enim dari Ibu dan Kakeknya
Tetapi tim bersama ini tidak memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan atas dokumen yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.
Namun setidaknya dengan hasil verifikasi nanti akan menjadi dokumen acuan kita yang akan bisa dibahas lebih lanjut untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi masyarakat dan perusahaan.
Kalau data ini masih simpang siur, lanjut Topan, namun kalau dari pihak perusahaan dasar legalitas adalah HGU yang diterbitkan pada tahun 1994 yang diterbitkan oleh Kementrian Agraria tahun 1993.
Terkait klaim lahan oleh masyarakat tersebut bukan kapasitas kami untuk mengumpulkan data tersebut.
BACA JUGA:Ini BIODATA Henky Putrawan, Pj Bupati Muara Enim yang Ingin Teruskan Program Alm Kalamudin Djinab
Namun atas klaim ini masyarakat sudah ada yang memyampaikan ke pemerintahan desa dan pemerintahan kecamatan untuk itu bisa akan kita crosschek.