Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan Apresiasi DPRD Setujui 7 Raperda
Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan Apresiasi DPRD Setujui 7 Raperda. Foto: ozzi--
KORANENIMEKSPRES.COM - Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan, memberikan apresiasi kepada Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
Karena telah menyetujui 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim tahun 2024 dalam rapat Paripurna ke V yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu 24 Juli 2024.
Sebelumnya, Pj Bupati menyerahkan Dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc.
Menurut Pj Bupati, rekomendasi dewan yang sangat berarti untuk kemajuan Bumi Serasan Sekundang ini, tidaklah mudah untuk disetujui apalagi dalam waktu yang relatif singkat dan perlu dibahas, dikaji dan dianalisa dengan baik.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan Turun Tangan Masalah Lahan Warga Keban Agung
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan Sidak Pasar Inpres Pastikan Harga Sembako Stabil
Untuk itu, Pj Bupati mengucapkan terima kasih atas keseriusan, keikhlasan dan kesungguhan anggota Dewan yang telah merekomendasikan dan menyetujui 7 Rancangan Peraturan Daerah yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
Lalu Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Raperda tentang RPJPD Kabupaten Muara Enim tahun 2025-2045, Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Muara Enim (Perseroda), dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
BACA JUGA:Pilkada Muara Enim Tanpa Calon Independen, 27-29 Agustus Pendaftaran Cabup/Cawabup dari Parpol
BACA JUGA:PAUD Kamboja Muara Enim Ikut Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio
"Eksekutif berharap setelah Raperda ini ditetapkan menjadi Perda akan menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, mengenai rekomendasi, masukan dan saran Pansus Dewan terhadap 7 Raperda ini akan segera ditindaklanjuti guna pelaksanaan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggungjawab demi terwujudnya Muara Enim Sehat, Mandiri dan Sejahtera.(*)