Satu Keluarga Kompak Jualan Sabu

Satu keluarga kompak berjualan sabu di rumahnya. Foto: dokumen/sumeks.co ----

MUBA, - Satu keluarga terdiri dari bapak, ibu dan seorang anak di Musi Banyuasin (Muba) kompak berjualan narkoba jenis sabu-sabu.

 

Ketiganya yakni Sobirin (40) dan istrinya Eva (36) serta anak laki-lakinya Andre (21).

 

Mereka diamankan petugas Satres Narkoba Polres Muba saat berada di rumahnya di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba pada Selasa 14 November 2023 sekira pukul 20.30 WIB.

 

Petugas juga mengamankan barang bukti 4 paket atau 1,05 gram diduga narkotika jenis sabu-sabu.

 

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Heri SH MH menerangkan terungkapnya kasus ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

 

Informasi bahwa di rumah terduga pelaku Sobirin sering digunakan tempat transaksi narkoba.

 

Petugas kemudian setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar adanya dan langsung kami lakukan penggerebegan dan pemeriksaan di rumah terduga pelaku.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan