Pemegang Golden Visa Memudahkan WNA Berkarya dan Investasi di Muara Enim

Pemegang Golden Visa Memudahkan WNA Berkarya dan Ivestasi di Muara Enim. Foro: ist--

KORANENIMEKSPRES.COM -  Golden Visa belum lama ini resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. 

Menurut presiden, bahwa pemegang Golden Visa ini bisa mempermudah Warga Negara Asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di dalam negeri.

Oleh Kementrian Hukum dan HAM RI kemudian Golden Visa disosialisasikan melalui Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. 

Tidak terkecuali di Kabupaten Muara Enim yang memang terdapat Tenaga Kerja Asing (TKA), dan Investasi Asing.

BACA JUGA:Polisi Cilik Muara Enim Raih Juara Favorit se-Sumsel

BACA JUGA:Hadiahnya Uang Jutaan Rupiah! Lomba Menulis Artikel Bersama Polres Muara Enim dan MKKS

Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim mengundang para stekholder untuk memsosialisasikan Golden Visa tersebut. 

Kegaiatan dikemas dengan acara Coffee Morning yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, merupakan program Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja Pelayanan Kepada Masyarakat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

Dikemas serius tapi santai, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P., menyapa seluruh peserta yang hadir.

BACA JUGA:Tim PORA Imigrasi Awasi Keberadaan Orang Asing

BACA JUGA:Ribuan TKA Beseliwuran di Wilayah Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim

"Saya bersyukur dan bahagia kita semua dapat berkumpul di ruangan ini, terima kasih kepada stakeholders dan pemohon yang adalah mitra kami dalam pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah," ungkapnya dalam Silaturahmi Coffee Morning di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Jumat 2 Juli 2024 pagi.

Lebih lanjut Frizky menjelaskan maanfaat program prioritas bagi pemegang golden visa antara lain tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi, kemudahan keluar dan masuk Indonesia serta waktu tinggal lebih lama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan