Dana Desa Bukan untuk Pribadi

Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi istri saat menyampaikan sambutannya di Pendopoan, Rabu (15/11/2023).-Foto : Istimewa---

KAYUAGUNG, - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI), Hendri Hanafi SH MH mengingatkan kembali, Dana Desa (DD) ialah bukan untuk pribadi.

Hal ini disampaikan Hendri kepada awak media usai acara penyambutannya sebagai Kajari OKI yang baru di Pendopoan, Rabu (15/11/2023).

"Kami ada kegiatan jaga desa, lalu akan mengajak seluruh kepala desa (kades). Pertama mengingatkan kembali, DD itu bukan untuk pribadi, tetapi untuk masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, khusus untuk DD, mereka dari Kejari OKI sudah menggariskan tidak hanya mengutamakan represif, tetapi juga preventif.

BACA JUGA:Bongkar Gudang BBM Ilegal Beromset Miliaran

BACA JUGA:Baru Terima Rp830 Juta Kerugian Negara dari Korupsi Bawaslu Ogan Ilir

"Ketika nanti setelah proses pendekatan, pembinaan, tidak mampu dan tidak mau. Tentu yang kita pilih ada tindakan represif," ujar pria yang sebelumnya bertugas di Bengkulu Selatan ini.

Dikatakannya lagi, guna menjalan amanah dan arahan pimpinan Jaksa Agung dan Kajati. Ada beberapa hal yang akan menjadi atensi Kejari OKI kedepannya.

"Pertama, terkait dengan suksesnya pelaksanaan pemilu, penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Kami akan melaksanakan proses pengawalan dan proses pembangunan," tuturnya.

Masih kata Hendri, baik itu rencana pembangunan pusat maupun Pemerintah Kabupaten OKI. Dimana mereka juga tentu akan melaksanakan tugas dan fungsi dalam bidang penegakkan hukum, termasuk dengan penanganan perkara korupsi.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan