Satgas Gabungan Terus Tertibkan Tambang Batubara Ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung
Satgas Gabungan Terus Tertibkan Tambang Batubara Ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung. Foto: ozzi--
Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai pihak dalam Tim Satgas Gabungan, termasuk personel Polres Muara Enim, Brimob Polda Sumsel, Dit Shabara Polda Sumsel, Sat Pol PP, dan Subdenpom.
Sinergi antara berbagai instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya penertiban dan menjaga keamanan di wilayah tambang.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa penertiban tambang batu bara ilegal ini merupakan bagian dari upaya tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk melindungi sumber daya alam dari eksploitasi ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
BACA JUGA:Lalu Lintas Angkutan Batubara Dalam Kota Muara Enim, Dewan Minta Pj Bupati Evaluasi
BACA JUGA:Jalinsum Tanjung Agung Dikepung Debu, Warga Minta Pemerintah Evaluasi Izin Angkutan Batubara
Menurut AKP RTM Situmorang, tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah sekitar.
"Oleh karena itu, tindakan penertiban ini sangat penting untuk dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten," tegasnya.
Dengan adanya kegiatan penertiban yang terus dilakukan oleh Tim Satgas Gabungan, diharapkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim dapat dihentikan secara permanen.
Pemerintah akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.