Syarat dan Ketentuan Pendirian Rumah Ibadah
Editor: Muklis
|
Minggu , 11 Aug 2024 - 08:57
Syarat dan ketentuan pendirian rumah ibadah itu tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No 8 dan 9 tahun 2006 tentang FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah. Foto: kemenag muara enim--