Tim Hukum Al-Shinta Bekerja Tangani Baliho Dirusak Oknum tak Bertanggung Jawab
Tim Hukum Al-Shinta bekerja menangani baliho bergambar Al-Shinta yang dirusak oknum tak bertanggung jawab tersebut. Inzert: Dr Firmansyah SH MH. Foto: doc enim--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Sebanyak 10 unit baliho bergambar pasangan Cabup-Cawabup Muara Enim Ahmad Rizali dan Shinta Paramitha (Al-Shinta) dirusak oknum tak bertanggung berjawab.
Tim Hukum Al-Shinta bekerja menangani baliho bergambar Al-Shinta yang dirusak oknum tak bertanggung jawab tersebut.
Pengrusakan baliho bergambar Al-Shinta itu diduga terjadi pada Rabu 14 Agustus 2024.
Sebanyak 10 unit baleho Al-Shinta dirusak itu ditemukan di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
BACA JUGA:Tim Hukum Al-Shinta Terbentuk, Ini Tugasnya
BACA JUGA:Satu Lagi Partai Usung Pasangan Al-Shinta di Pilkada Muara Enim 2024
Atas temuan itu, Tim Hukum Al-Shinta bekerja melakukan tindak lanjut.
Ketua Tim Hukum Al-Shinta Dr Firmansyah SH MH didampingi Rahmansyah SH MH, Hardiansyah HS SH MM dan Adi Zulistian SH MH, Jumat 16 Agustus 2024 menghimbau semua pihak untuk menjaga demokrasi kondusif.
"Kita (Tim Hukum Al-Shinta) menghimbau semua pihak untuk menjaga demokrasi
kondusif sehingga Pilkada Kabupaten Muara Enim berjalan dengan lancar, damai dan sukses. Jangan karena berbeda pilihan timbul perpecahan," kata Firmanayah.
BACA JUGA:PKB Serahkan Rekom B1 KWK untuk 81 Calon Kepala Daerah, Muara Enim?
BACA JUGA:PDIP Umumkan Bakal Cagub dan Cawagub di 13 Provinsi Pilkada 2024. Sumsel?
Diketahui, setelah mendapatkan dukungan dari lima parpol, Tim Pemenangan Al-Shinta membentuk tim penegakan hukum.
Tim Hukum Al-Shinta terbentuk untuk mengusut hingga memperkarakan dugaan kecurangan Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024.