64 Ribu Jabatan Fungsional Kemenag Disetujui Kementrian PAN RB, Berikut 15 JF

Ada 64 ribu jabatan fungsional Kemenag disetujui Kementrian PAN RB untuk kenaikan jenjang, penyesuaian, dan perpindahan JF. Foto: ist--

Sambungnya, Para pejabat fungsional ini menjadi tulang punggung, penopang pelaksanaan birokrasi di Kemenag. 

“Kami mengapresiasi kesungguhan serta kerja keras seluruh jajaran di Kemenag di bawah komando Bapak Menteri Agama,” terangnya.

BACA JUGA:Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Wawan Djunaedi mengungkapkan Penataan Jabatan Fungsional 64 ribu jabatan fungsional Kemenag  disetujui Kementrian PAN RB dimulai dari proses perhitungan kebutuhan.

Proses ini harus dilakukan dengan cermat, menghitung berbagai variabel, beban kerja, dan proyeksi.

Harapannya, adanya pengembangan formasi jabatan fungsional ini bisa optimal, dan tepat sasaran. Dia juga mengintruksikan kepada para pimpinan tinggi yang membidangi pengelolaan JF untuk segera menyusun kebutuhan atau formasi JF yang dibinanya.

“Penyampaian dari hasil perhitungan kebutuhan formasi kepada Bapak Sekretaris Jenderal selambat-lambatnya pada akhir bulan September 2024,” kata dia.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Usulkan 8.170 CPNS dan PPPK

Berikut ini 15 JF yang telah ditetapkan formasinya, sebagai berikut:

1. Analis Kebijakan

2. Analis Pengelolaan Keuangan APBN

3. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

4. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur

5. Pamong Budaya

Tag
Share