64 Ribu Jabatan Fungsional Kemenag Disetujui Kementrian PAN RB, Berikut 15 JF
Ada 64 ribu jabatan fungsional Kemenag disetujui Kementrian PAN RB untuk kenaikan jenjang, penyesuaian, dan perpindahan JF. Foto: ist--
NASIONAL,KORANENIMEKSPRES.COM - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN RB) RI telah mensetujui usulan Kementrian Agama RI mengenai Penataan Pola Karier Jabatan Fungsional (JF) Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag).
Ada 64 ribu jabatan fungsional Kemenag disetujui Kementrian PAN RB untuk kenaikan jenjang, penyesuaian, dan perpindahan JF.
Plt Deputi SDM Kemen PAN RB, Aba Subagja menyerahkan surat persetujuan tersebut kepada Kepala Biro dan Sekretaris Unit Eselon I di Auditorium HH Rasjidi Kantor Kemenag RI di Jakarta. Didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani.
Menurut M Ali Ramdhani mengatakan, usulan ini sangat ditunggu untuk pengembangan karir, dan penataan jabatan di lingkungan Kemenag RI.
BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS 2024 Resmi dari BKN, Simak Sini Jangan Ketinggalan!
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, BKN Resmi Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2024. Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Agustus
“Alhamdulilaah telah kita terima dari Menteri PANRB, melalui Bapak Plt. Deputi SDM Aparatur dan timnya, kita patut berterima kasih kepada Gusmen dan Bapak Menteri PANRB yang telah memberikan perhatian serius terhadap pengembangan karier ASN di Kemenag” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Ali Ramdhani di Jakarta, Senin 12 Agutus 2024.
Diterangkan dia, sudah ditetapkan sebanyak 15 jabatan dari 48 Jabatan Fungsional untuk kebutuhan di tahun 2024 ini.
Disamping itu masih terdapat 33 JF lagi akan diusulkan melalui Kementerian PANRB untuk dapat ditetapkan juga persetujuan kebutuhannya.
Dikatakan Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja 64 ribu jabatan fungsional Kemenag disetujui Kementrian PAN RB menjadi awal baru bagi Kemenag.
BACA JUGA:Penerimaan CASN 2024 Sebentar Lagi, Panselnas Sudah Terima Soal untuk SKD CPNS dan PPPK
BACA JUGA:Info Terbaru, Ini Dia Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS 2024 Melalui Portal SSCASN
Harapannya, ini akan berdampak positif pada peningkatan kinerja dari insan di lingkungan Kemenag.
“Karena kita ketahui saat ini 70 persen lebih komposisi ASN itu merupakan Jabatan Fungsional," tutur Aba.