Yuk, Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Mumpung lagi ada kesempatan, yuk manfaatkan program pemutihan pajak bermotor. Inzert: rahmat rusmoniar. Foto: doc enimekspres--

Sambung Ahmad Rusmoniar, selain pemutihan pajak kendaraan bermotor ada juga pemutihan tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) didiskon 50% (lima puluh persen).

"Program pemutihan Tahun 2024 ini, yaitu bebas denda dan bunga pajak kendaraan bermotor, bebas pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ Tahun-tahun lewat," ujar Ahmad Rusmoniar.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gandeng KPP Pratama untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya agar terbebas dari biaya denda pajak atau sanksi lainnya.

"Kita juga sudah mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dengan mendatangi wilayah-wilayah naungan Samsat Muara Enim II melalui Pemerintah Kecamatan," pungkas Ahmad Rusmoniar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan