Syarat Pencalonan Cabup-Cawabup Muara Enim oleh Parpol

Syarat pencalonan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Muara Enim oleh partai politik (parpol) adalah 8,5 persen dari jumlah surat sah hasil pemilu terakhir. Nopri Jaya. Foto: ozzi--

1. 24-26 Agustus 2024, Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon

BACA JUGA:PDIP Umumkan Jago Pilkada 2024 Gelombang Kedua, Sumsel Ada 2 Kabupaten. Ini Rincian Lengkapnya!

2. Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024, Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

3. Selasa-Senin, 27 Agustus – 2 September 2024, Pemeriksaan Kesehatan.

4. Kamis – Rabu, 29 Agustus – 4 September 2024, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon.

5. Kamis-Jumat, 5-6 September 2024, Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon.

6. Jumat-Minggu, 6-8 September 2024, Perbaikan dan Penyerahan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Telah Siap Amankan Pilkada 2024

7. Jumat-Sabtu, 6-14 September 2024, Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti.

8. 13-14 September 2024, Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon.

9. Minggu-Rabu, 15-18 September 2024, Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon. 

10. Minggu-Sabtu, 15-21 September 2024, Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon. 

BACA JUGA:Jadwal Pilkada Muara Enim 2024 dari Pendaftaran Paslon hingga Pengundian Nomor Urut

11. Minggu, 22 September 2024, Penetapan Pasangan Calon. 

12. Senin, 23 September 2024, Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan