Terkonfirmasi 3 Pasang Cabup-Cawabup Akan Daftar ke KPUD Muara Enim

Baru 3 pasang bakal calon bupati (Cabup) dan calon wakil upati (Cawabup) Muara Enim periode 2024-2029 terkonfirmasi akan daftar ke KPU Muara Enim. Ketua KPUD Muara Enim, Rohani. Foto: ozzi--

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Baru 3 pasang bakal calon bupati (Cabup) dan calon wakil upati  (Cawabup) Muara Enim periode 2024-2029 terkonfirmasi akan daftar ke KPU Muara Enim.

"Tanggal 27-29 Agustus 2024 adalah pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim periode 2024 di kantor KPU Muara Enim," ungkap Ketua KPU Muara Enim Rohani SH, Selasa 27 Agustus 2024.

Pendaftaran tersebut, kata dia, pada tanggal 27-28 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara di hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

"Untuk saat ini, sudah terhubung dengan LO dan telah terkonfirmaai ada 3 pasang Cabup-Cawabup akan daftar di KPU Muara Enim, di tanggal 28 Agustus 2024 ada pasangan Nasrun Umar dan Lia Anggraini, selanjutnya pasangan Edison dan Sumarni," ungkapnya.

BACA JUGA:TERUNGKAP! 3 Alasan PDIP Usung Edison-Sumarni di Pilkada Muara Enim 2024

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Muara Enim Wan Alkadri Berikan Dukungan HNU-LIA Maju Pilkada Muara Enim 2024

Kemudian di tanggal 29 Agustus 2024, kata Rohani, ada pasangan Ahmad Rizali dan Shinta Paramita Sari yang akan mendaftar juga ke KPU, meski ada kemungkinan jumlah pasangan yang akan mencalonkan diri bisa bertambah.

Sejauh ini pihaknya sudah mempersiapkan pendaftaran tersebut semaksimal dan sebaik mungkin sesuai dengan SOP. 

Seperti halnya yang dipersilahkan masuk ke ruangan dibatasi 25 orang termasuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Adanya pembatasan tersebut, karena melihat kapasitas ruangan, kami mengimbau agar menjaga kondisi kondusif, serta jangan terlalu banyak massa," terangnya.

BACA JUGA:Komentar Al-Shinta Setelah Menerima SK Partai Demokrat sebagai Cabup-Cawabup Muara Enim

BACA JUGA:Satu Lagi Partai Usung Pasangan Al-Shinta di Pilkada Muara Enim 2024

Pembatasan tersebut sudah dibuatkan aturannya, seperti halnya batasan terhadap kendaraan roda empat atau mobil, hanya enam mobil yang diperbolehkan parkir di depan kantor KPU Muara Enim.

Untuk massa yang hadir dibatasi 225 orang, termasuk 25 orang didalam ruangan dan sisanya 200 orang masih memadai untuk hadir di halaman kantor KPU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan