AKP Fatahullah Naik Pangkat Satu Tingkat Jelang Purna Bhakti

AKP Fatahullah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Komisaris Polisi (Kompol) jelang purna bhakti. Foto: ozzi--

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Polres Muara Enim  menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian kepada anggotanya. 

AKP Fatahullah naik pangkat satu tingkat jelang purna bhakti. 

AKP Fatahullah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Komisaris Polisi (Kompol) jelang purna bhakti.

Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Muara Enim dengan dihadiri oleh Waka Polres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan, Para PJU, Ketua Cabang Bhayangkari Muara Enim Ny Livi Jhoni Eka Putra, Personil Polres Muara Enim, ASN Polres Muara Enim dan Pengurus Cabang Bhayangkari Muara Enim, Jumat 30 Agustus 2024.

BACA JUGA:Siswa SMABA Antusias Ikuti Jum'at Curhat Program Polres Muara Enim

BACA JUGA:Humas Kunci Sukses Penyampaian Publikasi Polres Muara Enim

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, mengatakan bahwa kenaikan pangkat AKP Fatahullah ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya serta loyalitas yang tinggi selama bertugas di lingkungan Polri.

Kenaikan pangkat pengabdian ini diberikan berdasarkan surat keputusan Kapolda Sumsel tentang kenaikan pangkat pamen di lingkungan Polda Sumatera Selatan. 

Kenaikan pangkat AKP Fatahullah ini bukan hanya merupakan penghargaan semata, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa yang telah diberikan selama bertugas.

"Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian ini adalah bagian dari pembinaan personel Polri, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang telah mengabdi dengan dedikasi dan loyalitas tinggi," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Tingkatkan Patroli Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu

BACA JUGA:Pemkab Apresiasi Polres Muara Enim Dalam Persiapan Pengamanan Pilkada

Selain itu, Kapolres juga menekankan bahwa kenaikan pangkat pengabdian ini hanya diberikan kepada personil yang memenuhi persyaratan. 

Antara lain memiliki tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, telah menjalani masa dinas dengan pangkat selama dua tahun berturut-turut tanpa melakukan pelanggaran atau menerima hukuman disiplin, serta telah mendapatkan penilaian baik dari pimpinan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan