Joncik- Arifai Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Empat Lawang 2024

Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si, SH, MH, MM, bersama Arifa'i, SH saat mendaftar ke KPU.--

KORANENIMEKSPRES.COM,---Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024 telah memasuki tahap pendaftaran calon pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dari proses ini, hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar, yakni Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si, SH, MH, MM, bersama Arifa'i, SH. 

Pasangan Joncik Muhammad-Arifa'i mendaftar pada hari kedua, tepatnya tanggal 28 Agustus 2024, pukul 14.00 WIB, di Kantor KPU Kabupaten Empat Lawang.

Mereka didukung oleh delapan partai politik: PAN, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, PKS, PKB, dan Partai Golkar.

BACA JUGA:Resmi Daftar ke KPU, Mantan Ketum PBR Bursa Zarnubi Kembali Maju Pilkada Lahat Gandeng Widia Ningsih

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, pendaftaran calon dibuka selama tiga hari, dimulai dari tanggal 27 Agustus pukul 08.00 WIB hingga 29 Agustus pukul 23.59 WIB. Pada hari pertama pendaftaran, tidak ada calon yang mendaftar. Baru pada hari kedua, pasangan Joncik Muhammad-Arifa'i resmi mendaftarkan diri.

Setelah pendaftaran, berkas pasangan Joncik Muhammad-Arifa'i diperiksa oleh KPU Kabupaten Empat Lawang dan dinyatakan lengkap.

Pasangan ini menerima Formulir Model Tanda Terima.KWK serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang pada Jumat, 30 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB.

Usai pendaftaran, pasangan calon ini menggelar konferensi pers untuk menyampaikan visi dan misi mereka. Diikuti dengan konferensi pers dari KPU Kabupaten Empat Lawang dan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang setelah penutupan pendaftaran hari kedua.

BACA JUGA:Pilkada Prabumulih 2024: Tiga Pasangan Calon Resmi Daftar ke KPU Siap Pimpin Kota Nanas

Sebagai langkah lanjutan, KPU Kabupaten Empat Lawang memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Agustus sampai 2 September 2024, memberikan kesempatan bagi calon lain untuk mendaftar.

Jika dalam masa perpanjangan hingga 2 September, tidak ada pasangan lain yang mendaftar ke KPU Empat Lawang.

Maka pasangan Cabup Joncik Muhammad dan Cawabup Arifai berpotensi melawan kotak kosong pada pilkada 2024.

Tag
Share