Pencegahan Dini MPOX, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan dengan Protokol Kesehatan

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi meminta masyarakat untuk waspada dan meningkatkan protokol kesehatan mencegah MPOX. Foto: doc humpro muara enim--

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.02/C/2160/2024 Tanggal 20 Agustus 2024.

Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox di Pintu Masuk, Pelabuhan dan Bandar Udara yang Melayani Lalu Lintas Domestik dan di wilayah.

BACA JUGA:Tekan Wabah DBD Tak Meluas, Puskesmas Diminta Cepat Tanggap

BACA JUGA:Lidah Buaya untuk Kesehatan Rambut

Maka Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan menghimbau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Laboratorium Kesehatan Masyarakat/Daerah, Rumah Sakit, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Lainnya agar dapat melakukan beberapa hal.

Seperti, lanjut Erdius, Memantau perkembangan situasi dan informasi mpox melalui kanal resmi, melaksanakan pencegahan, deteksi dan respon mengacu pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian MPOX tahun 2023. 

Memantau, melaporkan dan memastikan kasus sesuai dengan definisi operasional pedoman kepada Dirjen P2P melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097.

Selanjutnya data wajib di entri ke dalam aplikasi All Record TC-19 pada menu pencatatan MPOX. 

BACA JUGA:Belalang Goreng Ternyata Baik untuk Kesehatan

BACA JUGA:Cegah Stunting, PAMA SSBA Bersama Puskesmas Tanjung Enim Gelar Pemeriksaan Kesehatan Balita

Kemudian, berkoordinasi dengan Laboratorium Kesehatan Daerah, mengirimkan spesimen kasus ke Laboratorium Kesehatan Masyarakat sesuai dengan regional, yang dapat melakukan pemeriksaan dan memiliki ketersediaan reagen. 

Memastikan pengiriman spesimen dicatat ke dalam aplikasi All Record TC-19 pada menu pencatatan mpox, menindaklanjuti laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari Fasyankes dengan melakukan investigasi dalam 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat. 

Lalu, menyebarluaskan informasi tentang mpox kepada masyarakat dan fasilitas layanan keschatan di wilayahnya, berkoordinasi dengan dinas atau instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar di wilayahnya.

Termasuk dalam penilaian risiko, meningkatkan komunikasi risiko sesuai dengan pedoman terutama untuk kelompok berdasarkan temuan kunci.

BACA JUGA:Hubungan Biiji Nangka dan Kesehatan Tubuh

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan