Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai kapan? Foto: ist--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik adalah membayar pajak.
Nah, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatang tengah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini telah berjalan sejak 19 Agustus 2024 lalu.
Pertanyaannya, sampai kapan program pemutihan pajak kendaraan bermotor?
BACA JUGA:Samsat Muara Enim Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Jawabnya, sampai bulan Desember 2024.
Mumpung lagi ada kesempatan, yuk manfaatkan program pemutihan pajak bermotor.
Melakukan kewajiban dengan membayar pajak menjadi penting supaya tidak berimplikasi ke hukum.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengeluarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Selatan.
Termasuk, program tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Samsat Muara Enim Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
BACA JUGA:Bukti Taat Pajak PT SBS Mendapatkan Apresiasi Wajib Pajak dari KPP Madya Palembang
Bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku hingga bulan Desember 2024. Pemantauan koranenimekspres.com, di wilayah Samsat Muara Enim II Kecamatan Gelumbang, program pemutihan pajak ini disambut antusias masyarakat.
Kepala Samsat Muara Enim II, Ahmad Rusmoniar SH mengajak, yuk manfaatkan program pemutihan pajak bermotor.