Pegawai Non ASN Sabar Ya karena KemenpanRB Hadapi 4 Kendala
Pegawai Non ASN Sabar Ya karena KemenpanRB Hadapi 4 Kendala. MenpanRB saat rapat di DPRI. Foto: kemenpanrb--
JAKARTA, KORANENIMEKSPRES.COM – Lagi-lagi, pegawai non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) masih harus bersabar.
Sebab, pada penerimaan ASN 2024 ini, pemerintah tetap menggunakan skema sistem seleksi.
Artinya, bagi pegawai non-ASN tidak ada prioritas khusus pengangkatan menjadi ASN.
Meski demikian, pemerintah mengaku sangat serius memperhatikan nasib dan keadaan para pegawai non-ASN.
BACA JUGA:Soal e-Materai, MenpanRB Tegaskan Tidak Ada Pelamar CPNS Dirugikan
BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Errornya Website Pembelian E-Meterai Seleksi CPNS 2024
Kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, pemerintah menggunakan empat prinsip dalam menangani pegawai non-ASN.
Prinsip itu yaitu menghindari PHK masal, tidak mengurangi pendapatan yang diterima saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pemerintah bersama dengan DPR RI selalu berusaha untuk menyelesaikan persoalan pegawai non-ASN melalui diskusi yang dilakukan dalam berbagai rapat koordinasi,” ujarnya pada Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI Mengenai Roadmap Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024 di Jakarta, Kamis, 5 September 2024.
Kementerian PANRB bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian pegawai non-ASN meliputi pemetaan, penyusunan kebijakan, serta penyelesaian dengan pengawasan.
BACA JUGA:Lowongan CPNS Kemenag Dibuka hingga 14 September, Untuk 20.772 Formasi
Namun, tidak dipungkiri serangkaian proses penataan pegawai non-ASN selama ini masih terkendala oleh beberapa isu.
Kendala yang dihadapi dalam penyelesaian pegawai non-ASN adalah:
1. Belum optimalnya usulan formasi yang disampaikan pemerintah daerah sesuai dengan alokasi formasi.