Pj Bupati Dorong Percepatan Operasional PLTU Sumsel 1
Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan guna mengecek progres pembangunan dorong percepatan operasional PLTU Sumsel 1 di Desa Tanjung Menang, Rambang Niru. Foto: humpro: muara enim--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM- Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, menyambangi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 1.
Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan guna mengecek progres pembangunan dorong percepatan operasional PLTU Sumsel 1 di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Jumat 13 September 2024.
Didampingi sejumlah OPD terkait, Pj Bupati menegaskan kehadiran PLTU Sumsel 1 sangat dinantikan masyarakat untuk mendukung ketahanan energi listrik di Provinsi Sumatera Selatan termasuk di Kabupaten Muara Enim.
Sehingga dirinya siap mendorong PLTU dapat beroperasional sesuai target yakni pada Desember 2024 nanti.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Bahas Usulan Lokasi Pembangunan Gedung RS KJSU
BACA JUGA:Ratusan Layang-Layang Raksasa Hiasi Langit Desa Pinang Banjar
Pada kunjungan ini, Pj Bupati yang disambut oleh Wakil Direktur PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) Mr Zhang Qianlong dan Manager Operasional, Mr Jiao Junlei serta jajaran lainnya.
Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, menegaskan Pemkab Muara Enim mendukung kelancaran pembangunan PLTU yang kini fokus pada tahap pembangunan unit transmisi untuk menyalurkan energi listrik dari pusat pembangkit.
Pj Bupati juga menyampaikan pihaknya akan membantu kelancaran pembangunan transmisi dengan menginstruksikan Camat beserta OPD terkait agar PLTU Sumsel 1 dapat segera operasional untuk mendukung ketahanan energi listrik di Bumi Serasan Sekundang.
Di samping itu, Pj Bupati juga memuji pembangunan PLTU berkapasitas 2x300 megawatt tersebut yang berjalan sesuai progres.
BACA JUGA:MANTAP Target Persime U15 di Piala Gubernur Sumsel 2024
BACA JUGA:Pemilihan Pengurus SPBA 2024-2027 Penting Bagi Karyawan PTBA
Serta mengapresiasi kontribusi PT SGLPI selaku kontraktor proyek atas kepatuhan membayar retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) dan menjadi tambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim.