Wacana Pemekaran Seberang Ulu Palembang: Mengapa Kini Senyap?

Pada tahun 2019, wacana pemekaran wilayah Seberang Ulu Palembang untuk dijadikan Kabupaten Seberang Ulu sempat mengemuka dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat serta pemerintah daerah. --

BACA JUGA:Pesona Malam di Palembang di Tepi Sungai Musi, Mirip di Luar Negeri!

"Kajian ini melibatkan banyak aspek, tidak hanya dari segi administratif tetapi juga dari potensi ekonomi serta kesiapan infrastruktur di wilayah Seberang Ulu," ujar Harnojoyo Walikota kala itu.

Pemerintah kota ingin memastikan bahwa pemekaran ini tidak akan menjadi beban bagi daerah baru yang dibentuk, melainkan akan mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di sana.

Seberang Ulu memiliki karakteristik geografis dan demografis yang berbeda dibandingkan dengan wilayah Seberang Ilir.

Wilayah ini terdiri dari kawasan-kawasan seperti Kertapati, Plaju, hingga Jakabaring yang memiliki potensi pengembangan yang besar namun juga membutuhkan perhatian khusus dalam hal infrastruktur dan akses layanan publik.

BACA JUGA:7 Fakta Tentan Jembatan Ampera yang Jadi Icon Kota Palembang

Jika dibandingkan, Seberang Ilir, yang mencakup kawasan Pasar 16 Ilir hingga Gandus dan KM 12, sudah lebih maju dengan berbagai fasilitas kota yang lengkap.

Selain itu, wilayah Seberang Ulu juga berperan penting sebagai penghubung utama antara Palembang dan beberapa proyek strategis nasional, termasuk pelabuhan Tanjung Api-api serta jembatan penghubung seperti Jembatan Ampera, Jembatan Musi II, Musi III, dan Musi VI.

Pengembangan di wilayah ini akan memiliki dampak luas terhadap perkembangan ekonomi kota secara keseluruhan.

Apakah Pemekaran Ini Masih Mungkin?

Hingga kini, belum ada perkembangan terbaru terkait pemekaran Seberang Ulu.

BACA JUGA:3 Daerah Penyangga di Balik Kemajuan Kota Palembang, Kamu Bisa Tebak Daerah Apa Saja?

Meski demikian, potensi wilayah ini tetap menarik untuk terus dikembangkan, baik melalui pemekaran ataupun peningkatan perhatian dalam pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat.

Beberapa pihak berspekulasi bahwa wacana pemekaran ini masih membutuhkan kelengkapan administratif dan kajian lebih lanjut, namun belum ada kepastian kapan atau apakah ini akan dilanjutkan.

Sementara itu, Kota Palembang saat ini terus berkembang dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 1,57 juta jiwa pada tahun 2023 dan terdiri dari 18 kecamatan serta 107 kelurahan.

Tag
Share