Wacana Pemekaran Seberang Ulu Palembang: Mengapa Kini Senyap?
Pada tahun 2019, wacana pemekaran wilayah Seberang Ulu Palembang untuk dijadikan Kabupaten Seberang Ulu sempat mengemuka dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat serta pemerintah daerah. --
Dengan luas wilayah 369,22 km² dan sebaran penduduk sebesar 4.250,89 jiwa per km², Palembang menjadi salah satu kota dengan dinamika pembangunan yang cukup pesat di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:4 Fakta Tentang Sungai yang Melintasi Kota Palembang, Ini Faktanya!
Beberapa kecamatan di Palembang yang masuk dalam wilayah Seberang Ulu meliputi Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Plaju, dan Jakabaring.
Selain itu, terdapat juga kecamatan-kecamatan lain di wilayah Seberang Ilir seperti Alang-Alang Lebar, Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Kalidoni, Kemuning, Kertapati, Sako, Sematang Borang, dan Sukarami.
Pemekaran Seberang Ulu Palembang, yang sempat diwacanakan pada tahun 2019, hingga kini masih belum jelas nasibnya.
Meskipun potensi pemekaran ini cukup besar untuk memajukan wilayah tersebut, berbagai kajian dan kelengkapan administrasi tampaknya masih menjadi penghalang utama bagi realisasi pemekaran tersebut.
BACA JUGA:Ini 5 Daya Tarik Pulau Kemaro Palembang Banyak Didatangi Wisatawan
Hanya waktu yang akan menjawab apakah Seberang Ulu akan benar-benar menjadi kabupaten baru atau wacana ini akan berhenti di tengah jalan.