Gelar Rakor Persiapan Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024

Polres Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan penanganan tindak pidana Pemilu 2024. Foto: ozzi--

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Polres Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan penanganan tindak pidana Pemilu 2024. 

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Hotel The Melio, Muara Enim, Senin 23 September 2024.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Zainudin SP MSi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muara Enim Ade Rahmat Hidayat, SH MH. 

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson SH MH, Kasat Intelkam Polres Muara Enim Iptu Cahya Nugraha STrK serta Kanit Pidsus Polres Muara Enim Ipda Zakwan Rifqi STrK.

BACA JUGA:4 Pasang Cabup-Cawabup Muara Enim Akrab Dalam Senyum Sapa, Deklarasi Pilkada Damai

BACA JUGA:Pantau Isu Viral Demi Antisipasi Hate Speech di Pilkada 2024

Selain itu, rapat juga dihadiri oleh komisioner dan staf Bawaslu Muara Enim serta anggota Sentra Gakkumdu dari Kejaksaan dan Polres Muara Enim.

Adapun narasumber yakni Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson, SH, MH, menyampaikan materi dengan judul "Optimalisasi Peran Penyidik dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu".

Sedangkan Ade Rahmat Hidayat, SH, MH, menyampaikan materi tentang "Optimalisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Serentak Tahun 2024".

Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin SP MSi, yang membuka Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu tersebut mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta, khususnya Kapolres Muara Enim dan anggota Sentra Gakkumdu. 

BACA JUGA:Nomor Urut Cagub-Cawagub, Cabup-Cawabup dan Cawako-Cawawako se-Sumsel di Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Bersama Tim Gabungan Tertibkan APK Pilkada

Kehadiran ini adalah untuk koordinasi para petugas Sentra Gakkumdu yang dibentuk terdiri dari tiga unsur lembaga, yakni Bawaslu, Kejaksaan, dan Polri.

Sebab kerjasama yang solid di antara ketiga lembaga ini sangat penting untuk memastikan penanganan tindak pidana Pemilu dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan