Surat Suara Pilkada 2024 Selesai Dicetak dan Siap Dikirim
Diketahui bahwa proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 telah selesai dicetak dan siap dikirim ke Muara Enim. Ketua KPUD Rohani. Foto: doc enimekspres--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim Rohani SH dan Polres Muara Enim melakukan pengecekan langsung proses pencetalan surat suara Pilkada 2024.
Hasilnya diketahui bahwa proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 telah selesai dicetak dan siap dikirim ke Muara Enim.
Pengecekan surat suara Pilkada 2024 itu langsung ke percetakan PT Aksara Grafika Pratama di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis 10 Oktober 2024.
Rohani menyampaikan bahwa dirinya melakukan pengecekan dan verifikasi secara langsung surat suara dilakukan pada ke percetakan Aksara Grafika di Boyolali.
BACA JUGA:Cooling System Upaya Keamanan dan Ketertiban Tahapan Pilkada
BACA JUGA:Satgas Preventif Perketat Pengawasan dan Pengecekan Logistik Pilkada Serentak 2024
Bersamaan dengan itu juga ada pengecekan dari Polres Muara Enim, yakni Kanit 1 Politik Satintelkam, Ipda Sutrisnak, serta Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH dan BKO KPU RI M Ismantri dan Roma Roymand Siagiaan.
"Pengecekan surat suara Pilkada 2024 ini dilakukan untuk memastikan surat suara sesuai dengan jumlah yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan aturan lain dengan sesuai standar kualitas," ujar Rohani.
Rohani menjelaskan adapun total surat suara yang dicetak sebanyak 474.812 lembar, yang terdiri dari 460.845 surat suara sesuai DPT, 11.967 surat suara cadangan (2,5 persen dari total DPT) dan 2.000 surat suara tambahan untuk antisipasi Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Saat ini, surat suara yang telah selesai dicetak tinggal menunggu proses pengepakan, pemusnahan surat suara yang rusak, serta pengiriman ke KPU Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Jaga Situasi Kamtibmas Selama Masa Pilkada 2024
Pengiriman surat suara diperkirakan akan dimulai pada 14 Oktober 2024.
Rohani menambahkan bahwa pengiriman surat suara ke KPU Muara Enim akan dikoordinasikan terkait pengawalan, apakah akan dilakukan oleh Polres Muara Enim atau Polda Sumsel.