Harta Karun Alam Tersembunyi di Sumsel: 7 Kawasan Konservasi yang Dijaga Ketat BKSDA, Apa Saja Isinya?

Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menjadi rumah bagi sejumlah kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel. Pengelolaan kawasan ini tidak hanya bertujuan menjaga keanekaragaman hayati tetapi --

- RKW XIX, XX: Maras I & II  

- RKW XXI: Permisan  

BACA JUGA:Tebat Benawa: Hutan Larangan yang Menakjubkan dan Adat yang Terjaga di Pagaralam, Berprestasi Tingkat Nasional

- RKW XXII: Jering Menduyung  

Wilayah Baturaja juga mencakup kawasan hutan rawa seperti Padang Sugihan, yang merupakan habitat bagi populasi gajah Sumatera.

Pengelolaan kawasan ini menjadi sangat krusial dalam upaya menyelamatkan satwa ikonik tersebut dari ancaman kepunahan.  

Tantangan dan Upaya Konservasi: Berjuang Melawan Ancaman Lingkungan  

BKSDA Sumsel dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti perambahan hutan, perburuan liar, dan perubahan iklim.

BACA JUGA:300 Petani Ikuti Sosialisasi Perhutanan Sosial

Perambahan hutan sering terjadi di sekitar kawasan Suaka Margasatwa dan Taman Wisata Alam, menyebabkan kerusakan ekosistem dan mengancam habitat satwa endemik.  

Untuk mengatasi masalah ini, BKSDA bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat lokal guna mencegah praktik perburuan liar serta menjaga kawasan dari aktivitas ilegal.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi salah satu fokus penting agar warga sekitar menyadari pentingnya menjaga kelestarian alam.  

Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan Konservasi

Dalam menjalankan tugasnya, BKSDA Sumsel tidak bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, organisasi lingkungan, komunitas lokal, dan sektor swasta, menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan kawasan konservasi.  

BACA JUGA:Mantan Penambang Emas Ilegal Pilih Hidup Tenang, Dulu Rusak Hutan Kini Lestarikan Hutan

Tag
Share