Mantan Penambang Emas Ilegal Pilih Hidup Tenang, Dulu Rusak Hutan Kini Lestarikan Hutan
BINAAN PT ANTAM UBPE PONGKOR: Sudin dari Kelompok Tani Jarofarm Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang sukses beternak domba. Serta Iskandar yang sukses beternak jangkrik di Desa Bantarkaret. Dua koptan tersebut merupakan binaan dari PT An--
BOGOR, ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO - Sejak 1994 PT Aneka Tambang (Antam Tbk) anggota holding industry pertambangan MIND ID melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, sebagai pemegang kuasa tambang dari pemerintah resmi mulai melakukan penambangan emas bawah tanah di wilayah gunung Pongkor. Adapun luasan konsesi pertambangan emas dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Pongkor yakni 6.047 hektar.
Mulai saat itu bukan hanya PT Antam yang melakukan penambangan emas secara resmi. Tetapi ada juga aktifitas penambangan emas secara illegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat dari berbagai daerah dan tentunya masyarakat dari Desa Cisarua, Desa Bantar Karet dan Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Di mana tiga desa tersebut memang berada di kawasan IUP penambangan emas PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Masyarakat di sana menyebut penambang emas illegal dengan sebutan “Gurandil”.
Salahsatu pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang melakukan penambangan emas di Desa Cisarua adalah Sudin. Dia mengaku sudah menjadi Gurandil sejak PT Antam beroperasi pada 1994. Pada saat itu ia menjadi kuli manggul bongkahan batu yang mengandung emas. Kemudian pada 1998 menjadi tukang pahat untuk membuat lubang. Pada 2000, ia mengumpulkan modal dengan membuat lubang tambang emas sendiri. “Pada 2000 tersebut, selain buat lubang tambang emas sendiri. Saya juga sudah jadi pengepul, membeli emas mentah. Saat itu memang kita dapat uang, tapi hidup nggak nyaman,” ungkap Sudin saat dibincangi Enim Ekspres saat menjadi finalis kompetisi jurnalistik MIND ID ketika mengikuti visit media ke PT Antam Pongkor pada 16-19 Oktober 2023 lalu.
“Saya sadar, menjadi gurandil merusak alam dan lingkungan, bahkan bertaruh nyawa saat di dalam lubang karena takut tertimbun longsor. Terlebih lagi jadi penambang emas illegal melanggar hukum. Hidup tidak tenang, takut dengan aparat kalau ada razia. Sekarang saya lebih memilih hidup tenang dengan menjadi peternak domba,” tutur Sudin.
Sudin menerangkan ia memutuskan tidak lagi menjadi penambang emas illegal. Hingga akhirnya pada 2021, ia bersama Teman-teman yang lain dikoordinir oleh Kepala Desa (Kades) Cisarua membentuk kelompok ternak yang diberinama “Jarofarm”. Kemudian, oleh Kades mereka dikenalkan dengan tim CSR PT Antam UBPE Pongkor.
“Alhamdulillah, niat kita yang ingin berhenti dari penambang emas illegal direspon baik oleh PT Antam. Saat itu, PT Antam langsung memberikan bantuan 50 ekor domba. Setelah kita kelola sekarang sudah bertambah banyak, sudah mencapai 200 ekor,” terang Sudin.
Sudin menuturkan dari beternak domba bantuan PT Antam mereka sudah menikmati hasil yakni sudah 80 ekor domba untuk qurban terjual dengan harga Rp3-4 juta perekor. Kemudian domba yang tidak produktif jantan dan betina juga dijual dengan kisaran harga Rp2-4 juta. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Antam Pongkor yang sudah mau merangkul kami. Bukan hanya membantu domba, tapi kami diberi pelatihan bagaimana cara memelihara dan merawat domba dengan baik,” tambah Sudin.