Mantan Penambang Emas Ilegal Pilih Hidup Tenang, Dulu Rusak Hutan Kini Lestarikan Hutan
BINAAN PT ANTAM UBPE PONGKOR: Sudin dari Kelompok Tani Jarofarm Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang sukses beternak domba. Serta Iskandar yang sukses beternak jangkrik di Desa Bantarkaret. Dua koptan tersebut merupakan binaan dari PT An--
Selain membantu usaha ternak jangkrik, kata Iskandar, PT Antam Pongkor juga meminjamkan lahan yang ada disamping usaha ternak jangkrik mereka. Lahan tersebut nantinya akan ditanam singkong. Di mana daun singkong akan dijadikan pakan jangkrik. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Antam Pongkor yang sudah membantu mulai dari pelatihan hingga budidaya jangkrik dengan baik. Hingga hasilnya sudah bisa kami nikmati,” tutur Iskandar.
Dulu Rusak Hutan Kini Lestarikan Hutan
Bukan hanya mantan penambang emas illegal alias gurandil, yang merasakan manfaat hadirnya PT Antam Pongkor. Kolaborasi dalam menjaga lingkungan dan pelestarian hutan dan air di kawasan Pongkor sekarang juga dirasakan oleh Hendrik (50) mantan pembalak liar alias perusak hutan. Dengan mengambil kayu-kayu berkualitas yang ia jual untuk kepentingan pribadi. Tapi itu dulu 30 tahunan yang lalu.
Jika dulu perusak hutan, kini Hendrik melestarikan hutan, dengan melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Saat ini Hendrik dipercaya menjadi Ketua Kelompok Model Kampung Konservasi (MKK) Cisangku, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Hendrik menceritakan usai menikah, pada usia 18 tahun (1995), ia sudah menjadi cukong kayu besar di kawasan Bogor. Ia melakukan pembalakan liar di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama 72 orang anak buahnya.
Ia melakukan perambahan hutan di zona inti kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang luasnya 40 ribu hektar di resor gunung Botol seksi wilayah 2 Bogor. “Untuk area resor gunung Botol yang kami rambah, kayunya kami ambil sudah sekitar 8 ribu hektar. Untuk kayu yang kami ambil seperti kayu Rasamala dan kayu berkualitas lainnya,” terang Hendrik sembari mengatakan dalam satu hari mereka bisa mendapatkan empat kubik kayu yang mereka tebang.
“Kayu-kayu yang mereka tebang tersebut disimpan dahulu di dalam hutan. Malam baru dikeluarkan, karena takut kalau ada razia dari aparat penegak hukum,” tukas Hendrik.