Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Program 100 Hari Tuntaskan Masalah Pertanahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memaparkan program kerja 100 hari pertama tuntaskan masalah pertanahan. Foto: kem atr/bpn--

KORANENIMEKSPRES.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memaparkan program kerja 100 hari pertamanya tuntaskan masalah pertanahan. 

Itu disampaikan Nusron di Kabinet Merah Putih pada Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II. 

Nusron menyampaikan sembilan program prioritas yang dirancang khusus untuk mengatasi berbagai masalah kompleks di bidang pertanahan yang telah lama menjadi kendala besar di Indonesia.

Sembilan program yang dipresentasikan ini mendapat sambutan positif dari Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, beserta anggota komisi lainnya. 

BACA JUGA:Kantah Muara Enim Meriahkan HANTARU 2024 Dengan Semarak Perlombaan dan Arahan Menteri ATR/BPN RI

BACA JUGA:Program ILASP ATR/BPN RI Butuh Peran World Bank

Rifqinizamy mengungkapkan dukungan DPR RI untuk memastikan kelancaran pelaksanaan inisiatif tersebut, khususnya jika diperlukan perubahan regulasi. 

“Kami siap melakukan fast track legislation untuk mempercepat penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang,” tegas Rifqinizamy.

Untuk mencapai hasil yang optimal, Nusron berencana bekerja sama dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, guna memperkuat sinergi antar lembaga dalam mengatasi masalah yang telah berlangsung lama. 

Rifqinizamy menambahkan bahwa penyelesaian isu pertanahan ini merupakan bagian penting dari kedaulatan nasional yang harus ditegakkan.

BACA JUGA:Selesaikan 3.500 Sertifikat PTSL, Kantor Pertanahan Muara Enim Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Pimpinan AHY Dinilai Tertib Dalam Mengelola Arsip

Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, yang menyoroti langkah Nusron dalam penertiban Hak Guna Usaha (HGU). 

Menurut Bahtra, program ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan HGU demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan