PTBA Lindungi 500 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

PTBA memberikan perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 pekerja rentan. Vice President Sustainability PTBA Hartono. Foto: humpro muara enim--

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - PT Bukit Asam (PTBA) terus kometmen menjalankan program sosialnya. 

Kali ini, PTBA memberikan perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada  500 pekerja rentan.

Mereka yang mendapat manfaat tersebut merupakan pekerja rentan dalam lingkup Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim. 

Secara simbolis, 500 pekerja rentan yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan oleh PTBA itu, kartunya diserahkan langsung Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan. 

BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP Human Capital Awards 2024

BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Terima Dua Anugerah Prasetya Ahimsa dari Kementerian ESDM

Vice President Sustainability PTBA Hartono, menyampaikan program ini merupakan bentuk kepedulian PTBA kepada masyarakat Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim pekerja rentan. 

Total sebanyak 500 orang pekerja rentan penerima manfaat itu, 357 warga Kecamatan Lawang Kidul dan 143 warga Kecamatan Muara Enim.

Seluruh penerima manfaat akan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan untuk jenis Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan oleh PTBA selama 8 bulan (Juli 2024-Februari 2025).

Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, menyerahkan secara simbolis Kartu Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) di Balai Kecamatan Lawang Kidul, Kamis 31 Oktobet 2024.

BACA JUGA:Kembangkan Biomassa dari Kaliandra Merah, Bukit Asam (PTBA) Bangun Pilot Plant Wood Pellet

BACA JUGA:Peduli Kesehatan Masyarakat, Bukit Asam (PTBA) Gelar Pengobatan Gratis

Tag
Share