Sosialisasi Pentingnya Pemusnahan Arsip di Bawah 10 Tahun di Kabupaten Muara Enim
Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar sosialisasi mengenai pemusnahan arsip dengan retensi di bawah 10 tahun bagi perangkat daerah dan kecamatan 2024. Foto: sigit--
Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan, yang memberikan wawasan tentang teknik dan prosedur pemusnahan arsip sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebagai penutup, Irawan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan acara ini guna meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan arsip yang efektif dan mendorong peran aktif perpustakaan sebagai pusat informasi yang tak tergantikan di Kabupaten Muara Enim.