Terus Desak Pengesahan Kabupaten Gelumbang

Desakan agar pemerintah pusat mencabut moratorium ini penting untuk kemudian pengesahan Kabupaten Gelumbang. Suasana pertemuan presidium Gelumbang. Foto: ist--

- Kecamatan Kelekar

BACA JUGA:Dua Kabupaten Tua di Sumsel Wilayahnya Tetap Luas Meski Alami Pemekaran. Cek Mungkin Tempat Tinggal Kamu?

Diberitakan sebelumnya, begitu keran moratorium dicabut, Sumsel sambut pemekaran daerah dengan melahirkan 4 kabupaten baru. 

Artinya, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersiap untuk tak lagi kabupaten bungsu di Sumsel. 

Ya karena kabupaten pisahan dari Kabupaten Muara Enim ini dilahirkan pada 14 Desember 2012. 

Setelah PALI hingga saat ini Sumsel belum menetaskan lagi kabupaten baru, menunggu kelahiran Kabupaten Gelumbang. 

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Seberang Ulu Palembang: Mengapa Kini Senyap?

Bayang-bayang moratorium akan dicabut pemerintah mulai ada tanda. 

Bila itu benar, maka Provinsi Sumsel harus siap sambut daerah pemekaran baru dengan tambah 4 kabupaten. 

Moratorium dicabut itu digaungkan langsung di gedung DPRI pusat di Jakarta. 

Saat ini ada 17 kabupaten dan kota di Sumsel.

BACA JUGA:4 Kabupaten Pemekaran di Sumsel, yang Namanya Unik dan Menarik!

Bila tambah empat lagi maka akan ada 21 kabupaten dan kota. 

Empat daerah pemekaran baru itu ialah Kabupaten Gelumbang, Kabupaten Rambang Lubai Lematang, Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Pantai Timur. 

Kabupaten Gelumbang dan Kabupaten Rambang Lubai Lematang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan