Terus Desak Pengesahan Kabupaten Gelumbang
Desakan agar pemerintah pusat mencabut moratorium ini penting untuk kemudian pengesahan Kabupaten Gelumbang. Suasana pertemuan presidium Gelumbang. Foto: ist--
Kabupaten Kikim Area adalah pecahan dari Kabupaten Lahat dan Kabupaten Pantai Timur merupakan pisahan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir.
BACA JUGA:Baru 22 Tahun Berdiri, Kabupaten Pemekaran Ini Paling Jago Produksi Padi di Sumsel
Dari 4 calon kabupaten baru tersebut, Kabupaten Gelumbang yang paling di depan mata nyata jadi daerah baru.
Kenapa? Karena poresnya sudah final dan statusnya tinggal menunggu pengesahan dari Pemerintah Pusat.
Sedangkan 3 calon kabupaten baru lainnya masih harus berproses baik secara administrasi maupun politik yang dimulai dari kabupaten induk masing-masing.
Dewan Pembina Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Hanan Zulkarnain menyambut baik informasi ini.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten di Sumsel: Empat Daerah dengan Nama Panjang-panjang
Hanan mengaku mengapresiasi pernyataan tegas Doli agar keran pekaran daerah segera dibuka.
Sebab, calon daerah baru (CDOB) Gelumbang sudah terlalu lama menunggu untuk disahkan menjadi kabupaten baru di Provinsi Sumsel.
Hanan mengatakan, pemekaran daerah khususnya Kabupaten Gelumbang telah lama dinyatakan siap sebagai daerah baru dari berbagai aspek.
Karena memang pemekaran daerah khususnya Gelumbang semata-mata untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Calon Kabupaten Baru Ini Aurahnya Sudah Seperti Kabupaten Pemekaran
Sebagaimana diketahui, berkas pemekaran daerah sebagai CDOB baru di Sumsel hingga saat ini masih di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Berkas tersebut tinggal menunggu pengesahan dari DPR RI dan Presiden.