30 Pelanggar Terjaring Razia Operasi Lintas Sektor
Sebanyak 30 pelanggar terjaring razia operasi lintas sektor Satlantas Polres Muara Enim bersama Sub Denpom, Dinas Perhubungan, Dispenda, PolPP, Jasa Raharja. Foto: ozzi--
MUARA ENIM - Sebanyak 30 pelanggar terjaring razia operasi lintas sektor Satlantas Polres Muara Enim bersama Sub Denpom, Dinas Perhubungan, Dispenda, PolPP, Jasa Raharja.
Kegiatan razia cipta kondisi (Cipkon) itu dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman Talang Jawa tepatnya depan Tugu Pahlawan, yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Trifonnia Situmorang SIK MSi, Kamis 7 November 2024.
Kegiatan dalam rangka cipta kondisi Pilkada damai dan mengurangi angka laka lantas di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Adapun jumlah tilang 30 dengan barang bukti R4 1 unit, R2 15 unit, STNK 8 lembar dan SIM 6 lembar.
BACA JUGA:Satlantas Muara Enim Edukasi Masyarakat Tertib Lalu Lintas
BACA JUGA:Satlantas Muara Enim Gelar Jumpe Polantas
Kasat Lantas Kasat AKP Trifonnia Situmorang SIK MSi, mengatakan razia ini bertujuan untuk menertibkan pengendara motor roda dua yang berknalpot brong juga kendaraan kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau ukuran standar yang diizinkan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Knalpot brong merupakan knalpot dimodifikasi sehingga menghasilkan suara yang bising dan mengganggu. Selain itu, kendaraan yang menggunakan nopol palsu ditindak.
Knalpot brong juga berpotensi menyebabkan kecelakaan karena mengurangi konsentrasi pengendara dan pengguna jalan lainnya,"ucapnya.
AKP Trifonnia Situmorang memaparkan hasil razia cipta kondisi di Jalan Jenderal Sudirman Talang Jawa terdapat 30 kendaraan baik itu R4 dan R2 bukti melakukan pelanggaran.
BACA JUGA:Tukang Ojek, Becak dan Warga Makan Bersama Satlantas Muara Enim
BACA JUGA:Satlantas Muara Enim Makan Bersama dengan Tukang Ojek, Becak dan Warga
"Penilangan kita tindak kepada 30 pelanggar terdiri R4 4 unit R2 3 unit sisanya surat STNK dan SIM," katanya.