Anggota DPRD Muara Enim Dapil III Serap Aspirasi Warga Lembak Dalam Reses
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III melakukan kegiatan reses di Kecamatan Lembak. Foto: sigit--
KORANENIMEKSPRES.COM - Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III melakukan kegiatan reses di Kecamatan Lembak pada Selasa, 12 November 2024.
Rombongan yang terdiri dari Hadiono, Ediyanto, Aji, Mukarto, Izroni Ilyas, Lusi Suryadi, Ponira, Mat Suron, dan Wayan disambut hangat oleh Camat Lembak, Didi Haryanto, S.Kom., di ruang kerjanya.
Kunjungan ini merupakan upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.
Camat Lembak, Didi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada para anggota DPRD yang hadir.
BACA JUGA:Deddy Arianto Jabat Ketua DPRD Muara Enim 2024-2029
BACA JUGA:Anggota DPRD di Sumsel dari PDIP Dilarang Menggadaikan SK di Bank
“Saya sangat berterima kasih atas kunjungan reses ini, karena ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Lembak. Pembangunan di daerah ini semakin meningkat, dan kami berharap pada tahun mendatang dukungan untuk Kecamatan Lembak dapat terus ditingkatkan,” ujar Didi Haryanto.
Reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Dapil III bertujuan mendengar langsung aspirasi warga yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten.
Reses merupakan bentuk komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen melalui kunjungan kerja berkala, dan ini menjadi kewajiban setiap anggota DPRD untuk bertemu secara langsung dengan masyarakat.
Masa reses dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun atau 14 kali dalam periode lima tahun masa jabatan DPRD.
BACA JUGA:Duduk di Kursi DPRD Muara Enim Apri Yeny SE Lanjutkan Perjuangan Sang Ayah
BACA JUGA:Ini Politisi yang Dipercaya Jadi Pimpinan Definitif DPRD Sumsel Periode 2024-2029
“Tujuan utama dari reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat. Ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kami kepada konstituen di Dapil sebagai perwakilan rakyat,” kata Hadiono, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muara Enim.
Lebih lanjut, reses ini juga bertujuan untuk mempercepat komunikasi antara pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara umum.