Pemkab Muara Enim Sosialisasikan Peraturan Perundang Undangan dan Pedoman Bidang Penataan Ruang

Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim menggelar Sosialiasai Peraturan Perundang-Undangan dan Pedoman Bidang Penataan Ruang. Foto: ozzi--

"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada seluruh stakeholderpenataan ruang terutama masyarakat umum dan pelaku usaha sehingga dalam kegiatan pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai dengan aturan dan mampu mewujudkanpembangunan berkelanjutan di Bumi Serasan Sekundang," pungkasnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan