PT BAS TITAN Group Raih Penghargaan CSR dari Pemkab Muara Enim, Bupati Tegaskan Komitmen Sosial & Lingkungan!

PT Bara Anugerah Sejahtera (BAS) bagian dari TITAN Group menerima penghargaan dari Pemkab Muara Enim atas kontribusinya menyalurkan dana CSR. Foto: humas pt bas--

MUARA ENIM,KORANENIMEKSPRES.COM,- PT Bara Anugerah Sejahtera (BAS) bagian dari TITAN Group menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim atas kontribusinya dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat sekitar perusahaan. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muara Enim, Henky Putrawan dan penghargaan diterima oleh Ambrinal Wardhana selaku Supervisor CDER PT.BAS di Ruang Pangripta Nusantara, Bappeda Muara Enim pada Rabu 13 November 2024.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Henky Putrawan S.Pt., M.Si., M.M., menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya melalui Forum CSR-PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan). 

Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan menciptakan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Rakor Tahunan PT BAS dan PT BP Bahas Program Berkelanjutan untuk 2025

BACA JUGA:PT BAS Salurkan Bantuan Beras Kepada 133 KK di Desa Lingga

Henky juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah aktif melaksanakan tanggung jawab sosialnya secara inovatif dan berkelanjutan, serta berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat terus berkembang.

Henky juga mengumumkan rencana revisi Peraturan Bupati terkait komitmen CSR guna memperkuat tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah Muara Enim. 

Langkah ini diharapkan memperjelas peran perusahaan dalam menyalurkan CSR dan mendorong implementasi yang lebih efektif. 

Selain itu, dalam pertemuan ini juga dihasilkan tujuh poin kesepakatan, salah satunya adalah fokus pada pelaksanaan CSR Tematik Tahun 2025 dengan tema "Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)" di wilayah operasional perusahaan. 

BACA JUGA:PT BAS Gelar Upacara HUT RI ke-79 di Area Tambang Bersama Karyawan dan Mitra Kerja

BACA JUGA:PT BAS Serahkan 11 Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar Perusahaan

Pj Bupati didampingi Forkopimda, menegaskan bahwa perusahaan yang tidak menyalurkan dana CSR akan mendapat tindakan tegas, sembari mendorong pembentukan forum CSR-PKBL baru untuk memperkuat kolaborasi yang lebih efektif.

Pada kesempatan itu juga disepakati 7 poin kesepakatan diantaranya Forum CSR-PKBL berperan serta dalam mendukung pelaksanaan CSR Tematik Tahun 2025 dengan tema Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sesuai dengan wilayah operasional masing-masing perusahaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan