Pemkab Muara Enim Target Silpa 2025 Rp0
Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025 ditarget Rp0. Foto: humpro muara enim--
KORANENIMEKSPRES.COM - Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025 ditarget Rp0.
Silpa 2025 Rp0 di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu dikatakan Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan pada Sidang Paripurna XI yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis 28 Nopember 2024.
Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., menyampaikan penjelasan Bupati terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto S, S.Spd., juga dilakukan penyerahan dokumen RAPBD 2025 dari Pj. Bupati kepada Ketua DPRD serta disaksikan oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Luncurkan Layanan Darurat 112
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Konsumsi Pangan Bergizi, Pemkab Muara Enim Gelar Lomba Masak B2SA
Dalam penjelasannya, Pj. Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., beserta para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelaskan penyampaian Raperda berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-Undangan tentang penyususunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Adapun pendapatan daerah pada struktur APBD Tahun 2025 direncanakan naik menjadi Rp.3,4 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.405 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp.3,05 triliun.
Sedangkan untuk struktur belanja daerah pada APBD Tahun 2025 direncakan juga naik menjadi Rp.3,6 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Sementara defisit anggaran tersebut nantinya akan ditutupi oleh surflus pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun 2025 sebesar Rp0.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Jaga Keberlangsungan Sungai Enim
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Sosialisasikan Peraturan Perundang Undangan dan Pedoman Bidang Penataan Ruang
Dalam kesempatan itu juga Pj. Bupati menyampaikan terimakasih serta berkomitmen mengakomodir masukan serta pendapat yang disampaikan untuk menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan Raperda agar dapat menjadi produk hukum guna mewujudkan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.