Babinsa Koramil 04/Gunung Megang Mediasi Konflik Antar Warga dengan Pendekatan Kekeluargaan

Babinsa Koramil 04/Gunung Megang, Sertu Budiman Hadi, bersama Tiga Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa) mengambil langkah selesaikan konflik. Foto: babinsa 04--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM,- Menghadapi persoalan warga yang berpotensi memicu perselisihan antar tetangga, Babinsa Koramil 04/Gunung Megang, Sertu Budiman Hadi, bersama Tiga Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa) mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan konflik melalui mediasi.
Upaya ini dilakukan pada Selasa 3 Desember 2024, di Balai Desa, guna menciptakan solusi yang damai dan mengedepankan musyawarah mufakat.
Konflik yang melibatkan dua keluarga tersebut diduga dipicu oleh perbedaan pandangan yang berkembang menjadi perselisihan.
Meski tampak sederhana, permasalahan ini berpotensi meluas jika tidak segera ditangani.
Sertu Budiman Hadi, bersama perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Sekretaris Desa yang mewakili Kepala Desa, hadir untuk menjembatani kedua pihak agar tercipta penyelesaian yang baik.
Mediasi yang berlangsung dalam suasana penuh keterbukaan dan saling menghormati ini dipandu dengan pendekatan kekeluargaan.
Sertu Budiman Hadi menjelaskan pentingnya keterlibatan aparatur setempat dalam menyelesaikan konflik warga.
“Konflik kecil yang dibiarkan berlarut-larut dapat menjadi besar dan mengganggu keharmonisan lingkungan. Oleh karena itu, kami hadir untuk mendukung warga menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan bijaksana,” ujarnya.
BACA JUGA:Cegah Maraknya Judi Online, Babinsa Temui Warga dalam Ajang Komunikasi Sosial
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan perasaan mereka terkait permasalahan yang terjadi.
Dengan suasana yang kondusif, warga didorong untuk mengutamakan penyelesaian secara dialog terbuka.
Aparatur desa dan Tiga Pilar berperan sebagai fasilitator yang membantu merumuskan solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.
Sekretaris Desa menambahkan bahwa keterlibatan langsung Tiga Pilar dalam mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen aparatur desa untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.