ALHAMDULILLAH! 165.768 Guru Madrasah Non ASN Dilindungi BPJS Ketenagakarjaan

Sebanyak 165.768 guru madrasah non ASN di bawah Kemenah kini sudah dilindungi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Foto: net/kolase--
Hal ini dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.
BACA JUGA:Kemenag Pastikan Tidak Ada Pembatasan Pernikahan di Hari Libur
Anggoro berharap, Kemenag dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kemenag.
Sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan.