Langkah Strategis Kementerian Agama: Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren
Kementerian Agama tengah mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Foto: kemenag--
BACA JUGA:Kemenag Muara Enim Launching Hari Amal Bakti ke-79 dengan Semangat Kebersamaan
Hal ini didukung oleh kesiapan regulasi, administrasi, dan kebutuhan pengembangan yang telah matang.
“Direktorat PD Pontren ini sudah selayaknya menjadi Ditjen Pesantren, dari kebutuhan pengembangan dan regulasinya sudah siap,” ujarnya.
Langkah ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang sebelumnya, saat berkunjung ke Surabaya pada 14 November 2024, menyampaikan komitmen Kementerian Agama untuk membentuk Direktorat Jenderal khusus yang mengurusi pesantren.
“Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren,” ujar Menag Nasaruddin.
BACA JUGA:Persiapan Haji 2025, Kemenag Sumsel Genjot Penyiapan Dokumen Jemaah
Keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren nantinya diharapkan mampu memberikan perhatian lebih pada pesantren yang memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa.
Dengan fungsi yang diperluas, Ditjen Pesantren tidak hanya akan fokus pada aspek pendidikan formal dan nonformal di pesantren, tetapi juga mendukung pengembangan dakwah serta penguatan ekonomi dan sosial masyarakat berbasis pesantren.
Rencana ini mendapat respons positif dari berbagai pihak yang hadir dalam rapat, termasuk perwakilan asosiasi dan forum pesantren.
Mereka menilai pembentukan Ditjen Pesantren sebagai langkah progresif yang diperlukan untuk menjawab tantangan zaman dan kebutuhan pesantren yang semakin kompleks.
Dengan segala persiapan yang sedang berlangsung, diharapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dapat segera direalisasikan.
Hal ini tidak hanya akan memberikan penguatan kelembagaan bagi pesantren, tetapi juga menjadi bukti konkret perhatian pemerintah terhadap peran penting pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.